Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Mangihut Sinaga, SH, MH meminta Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan Kejaksaan se-Sulawesi Utara agar menjaga diri dan jaga institusi.
Hal itu disampaikan Mangihut Sinaga, SH, MH saat memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Kejati Sulut dan Kejaksaan se-Sulut di Aula Sam Ratulangi lantai 4 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 sekitar pukul 11.00 WITA.
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH Mangihut Sinaga, SH,MH memberikan pengarahan terkait hasil inspeksi pemantauan yang telah dilakukan pada Kejati Sulut dan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Hukum Kejati Sulut.
Dalam pengarahannya Mangihut Sinaga, SH,MH yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengharapkan agar jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Selain itu Inspektur V juga menekankan terkait Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sulut, agar dapat bekerja dengan mengikuti aturan atau SOP yang ada, jangan menyimpang dan kawal proyek-proyek nasional yang bernilai strategis.
Salah satu yang menjadi perhatian Inspektur V adalah Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejati Sulut yang telah dicanangkan di Kejaksaan Tinggi Sulut dan beberapa Kejaksaan Negeri se-Sulut, dapat dilaksanakan secara profesional dan proposional sehingga integritas kita tetap terjaga.
Selain itu peran Bidang Pengawasan sekarang ini lebih sebagai Konsultan dan Katalisator serta diharapkan setiap Kejari dan Kejati dapat berkonsultasi terkait kendala – kendala yang dihadapi sehingga pada akhirnya dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH menyatakan terima kasih kepada Bapak Mangihut Sinaga, SH, MH selaku Inspektur V pada Jamwas Kejaksaan Agung RI beserta tim yang telah memberikan arahan-arahan yang baik sehingga dapat menjadi pedoman bagi jajaran Kejati Sulut dan Kejaksaan di daerah untuk bekerja lebih baik lagi.
Kajati Sulut juga meminta seluruh Jajarannya untuk memenuhi semua petunjuk yang telah diberikan oleh Tim Inspeksi Pemantauan.
Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Mangihut Sinaga, SH, MH bersama tim yang terdiri dari Andrizal, SH, MH selaku Irmud Kepegawaian dan Tugas Umum, Luvia C. Huwae, SH, MH selaku Pemeriksa Intelijen dan Ahmad M. Munir, SH selaku staf, melaksanakan Inspeksi Pemantauan di Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulut sejak tanggal 03 September 2019 hingga tanggal 06 September 2019.
Turut hadir dalam pengarahan tersebut, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut dan seluruh Pegawai Kejati Sulut dan Kejari Manado.