Kamis (17/9/2020) Pukul 17.15 Wita, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Raimel Jesaja, SH. MH, Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, SH. MH, Plt. Asisten Tindak Pidana Umum Shady M.M. Togas, SH, KTU Reinhard Tololiu, S.H., M.H, Koordinator Muchsin, S.H., M.H dan para Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengikuti Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan R.I bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menutup Rakernis Bidang Tindak Pidana Umum yang berlangsung secara virtual diikuti oleh jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum (AsPidum) dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Secara Simbolis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana juga menerima hasil rekomendasi dari Ketua Rakernis Tahun 2020, E. Kaban yang telah dirumuskan sebagai sebagai acuan dan pedoman dalam upaya meningkatkan performa jajaran Bidang Tindak Pidana Umum
Dikatakan Wakil Jaksa Agung dalam membacakan sambutan penutupan Jaksa Agung RI bahwa dalam rakernis ini merupakan momentum yang baik untuk kembali meneguhkan komitmen dan konsistensi bersama, sebagai bentuk tanggung jawab segenap jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, guna mengoptimalkan perannya dalam memastikan setiap instrumen yang dimiliki telah bekerja dengan cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang profesional dan berintegritas.
Dijelaskannya, melalui ikhtiar sedemikian, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan dedikasi, seraya memupuk semangat pengabdian dan menghindarkan diri dari keinginan, hasrat, terlebih perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra, harkat, dan martabat lembaga yang kita cintai bersama.
Dikatakannya, sudah saatnya kita memiliki kesadaran menjunjung tinggi kehormatan profesi sebagai insan penegak hukum yang dapat diandalkan dan dipercaya profesionalitas dan integritasnya, hingga pada saatnya Kejaksaan akan kembali menjadi institusi penegak hukum yang diandalkan dan diperhitungkan keberadaannya.
Dijelaskannya, berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan, sepatutnya dipergunakan sebagai acuan dan pedoman dalam upaya meningkatkan performa jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dalam melakukan penegakan hukum yang berhati nurani, sehingga mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, yang hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, bangsa, dan negara.
“Untuk itu, sesampainya di unit kerja masing-masing Saudara-saudara harus mampu menerjemahkan dan mengaktualisasikan langkah-langkah yang menjadi rekomendasi dalam Rakernis ini dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Secara berkala saudara dituntut untuk melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi tersebut,” terangnya.