Pakta Integritas
- Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasanKorupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsungberupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai denganketentuan yang berlaku ;
- Bersikaptransparan,jujur,obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas ;
- Menghindari pertentangan kepentingan (coflik of interest) dalam melaksanakantugas ;
- Memberi contohdalam kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten ;
- Akan menyampaikan Informasi penyimpangan Integritas di Kejaksaan R.I. serta turut menjaga kerahasiaan saksi ataspelanggaran peraturan yang dilaporkan
- Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siapmenghadapi konsekuensinya.