Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Kejaksaan Negeri Tomohon

Tomohon – Kepala BPS Kota Tomohon Hirsfeld Manullang, S.Si. M.Si. bersama jajaran BPS Kota Tomohon menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Tomohon guna melakukan sosialisasi terkait Sensus Penduduk 2020, Selasa (03/03).

Rombongan BPS Kota Tomohon diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon IMMANUEL RICHENDRY HOT, SH. MH. dan jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon di Gedung Serba Guna Kejaksaan Negeri Tomohon.

Diketahui bahwa Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus penduduk ke – 7 yang dilaksanakan oleh Negera Republik Indonesia. Sensus Penduduk adalah Pendataan penduduk/ warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sensus penduduk dan perumahan sebagai salah satu sumber data utama untuk merumuskan, melaksanakan dan memantau kebijakan dan program pembangunan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan serta pengukuran kemajuan agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals.

Selain Indonesia, ada 53 Negara yang melakukan Sensus Penduduk dan perumahan pada tahun 2020 antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Singapura, Arab Saudi dan Brazil.

Selesai melakukan sosialisasi, para pegawai Kejaksaan Negeri Tomohon diajak untuk melakukan sensus penduduk secara online di website sensus.bps.go.id.